Cegah Aksi Perang Sarung, Polsek Simpang Hilir Laksanakan Pembinaan Terhadap Remaja

    Cegah Aksi Perang Sarung, Polsek Simpang Hilir Laksanakan Pembinaan Terhadap Remaja

    Kayong Utara -   Pada hari Selasa (26/03/2024), mulai pukul 14.30. Wib hingga 16.00 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan terhadap Remaja terkait terjadinya perang sarung yang terjadi di jembatan Teluk Melano pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024 sekitar pukul 05.00 Wib. Perang sarung melibatkan remaja dan anak di bawah umur yang berasal dari Desa Teluk Melano dan Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir.

    Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Kapolsek Simpang Hilir Iptu Dede, SM, S.H. memberikan pengarahan kepada Orang Tua/Wali agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Kapolsek juga mengimbau untuk melakukan pengecekan keberadaan anak-anak mereka dan mencegah mereka menjadi pelaku maupun korban kenakalan remaja.

    Kapolsek Simpang Hilir juga menekankan kepada para remaja mengenai bahaya dan ancaman yang disebabkan oleh kegiatan perang sarung. Ia menjelaskan bahwa tindakan semacam itu dapat mengancam keselamatan dan keresahan bagi warga sekitar. Selain itu, kegiatan tersebut juga termasuk dalam kategori pelanggaran hukum dan dapat ditindak secara hukum oleh aparat kepolisian.

    Kapolsek Simpang Hilir menegaskan bahwa insiden ini adalah yang pertama dan terakhir. Ia menekankan bahwa tidak akan ada kejadian serupa, dan jika terjadi, langkah-langkah tegas akan diambil. Penting bagi semua pihak untuk memahami dan menghindari tindakan yang melanggar aturan.

    Dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan, setiap orang yang terlibat dalam insiden perang sarung diminta untuk membuat surat pernyataan. Surat tersebut ditandatangani oleh orang tua atau wali mereka serta para pelaku, dan disaksikan oleh pihak Muspika Simpang Hilir. Selain itu, para remaja juga diminta untuk memohon maaf kepada orang tua masing-masing atas kejadian tersebut.

    Dengan adanya kegiatan pembinaan ini, diharapkan para remaja dan anak-anak di bawah umur dapat menyadari bahaya dan konsekuensi dari tindakan kenakalan remaja seperti perang sarung. Para orang tua juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anak-anak mereka guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.

    polda kalbar polres kayong utara
    Cucu

    Cucu

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami